VIVAnews - Achmad Rifai sebelumnya dikenal sebagai pengacara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Namun, kini ia menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang.
Rifai mengaku, sudah memikirkan secara masak keputusannya untuk menjadi kuasa hukum Rosa. Sebab, ia yakin kliennya hanyalah seorang operator suruhan untuk kasus-kasus korupsi.
"Saya jadi pengacara Rosa bukan karena korupsinya, tapi karena Rosa tahu banyak soal itu maka saya concern. Kami yakin Rosa hanya seorang operator yang disuruh-suruh," kata Achmad Rifai dalam acara diskusi LPHSN, 'Membongkar Benang Kusut Korupsi Wisma Atlet, PPID, dan Banggar', di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Februari 2012.
Rifai khawatir kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah nama besar ini nantinya tak berujung. Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat lebih serius dan mampu mengungkap siapa saja yang menerima uang hasil korupsi tersebut.
"Saya juga minta LPSK memberikan perlindungan lebih serius kepada Rosa. KPK harus lebih serius, harus mewujudkan secara nyata dan riil, karena kalau KPK tidak serius, saya tak tahu lagi harus bagaimana," ujarnya.
Rifai mengaku butuh waktu cukup lama mempertimbangkan permintaan pihak Rosa untuk menjadikannya sebagai kuasa hukum. Apalagi, selama ini Rifai cukup serius membela penggiat antikorupsi.
"Saya bilang waktu itu, saya mantan Kuasa Hukum Bibit-Chandra, kalau ingin saya jadi pengacara Anda, maka Anda harus konsekuen membuka kasus itu. Kalau tidak, saya tidak mau. Namun, akhirnya dia sepakat," ungkapnya.
Rosa pun kepada Rifai pernah mengungkapkan keterlibatan salah satu menteri yang terlibat dalam salah satu kasus yang melibatkannya.
"Rosa juga cerita di luar pemeriksaan kepada saya, ada orang lain yang terlibat. Dia menteri, Rosa bertemu di rumahnya langsung. Ada proyek cukup besar di sana. Lalu ada statusnya minta bagian 8 persen," tuturnya.
Selain itu, Rosa pernah menjelaskan bertemu klien untuk proyek Departemen Perhubungan, Kementerian ESDM, Pelindo, Angkasa Pura dan Depkes, termasuk Kejagung.
"Maka saya pun juga kaget, saya tegaskan ke Rosa, apa berkomitmen ingin buka semua? Dia terakhir jawab iya," tandasnya. (hp).
• VIVAnews19 Feb, 2012
co-ademin 19 Feb, 2012
-
Source: http://situs-berita-terkini.blogspot.com/2012/02/lawyer-bibit-chandra-bela-koruptor.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment